Sabtu, 27 Maret 2010

Situasi Anak Jalanan di Kota Besar

Seperti biasanya setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional didasarkan pada Keppres No.4 tahun 1984. Tentunya sebahagian anak menyambutnya dengan penuh suka. Bahkan peringatan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan tahun 1996 dicanangkan sebagai tahun Anak Nasional oleh Presiden Soeharto. Kegembiraan anak ini diikuti dengan berbagai kegiatan, antara lain baca puisi, lomba cipta lagu anak, lomba anak sehat dan sebagainya. Kegiatan tersebut tentu dengan maksud menyemarakkan hari anak nasional.

Wajar bila berbagai aktivitas dan perlombaan dilakukan pada setiap hari anak, sebab anak merupakan harapan dan penerus generasi bangsa. Sejak awal perhatian terhadap anak harus ditumbuhkan. Mustahil suatu negara akan maju bila kondisi anak-anak tak mendapat perhatian, baik gizi, pendidikan maupun kesehatannya. Berbagai organisasi, lembaga yang menangani anak tumbuh pesat. Bahkan PBB sendiri telah lama mengkampayekan tentang perlindungan anak (convention on right of the child, 1988).

Namun tidak semua anak Indonesia bersama-sama dengan anak yang lain merayakan hari jadinya. Masih banyak anak-anak yang terpaksa oleh keadaan ekonomi keluarganya yang minim terjun ke jalan mencari nafkah apakah menyemir sepatu, menjual koran, menjual rokok, kernet bus, atau bahkan menawarkan jasa payung ketika hujan lebat, pengamen dan lain sebagainya. Banyak pula anak-anak yang harus mendekam dalam rumah tahanan negara (rutan), Lembaga Permasyrakatan Anak, yang karena “keadaan” tertentu terperangkap dalam tindak kriminal. Ada pula anak-anak yang berada di tengah lautan dipekerjakan dalam jermal-jermal, atau bekerja di perusahaan-perusahaan tertentu.

Begitu kompleksnya keadaan anak sehingga dalam kesempatan ini penulis hanya mengarah satu sisi anak, yaitu anak jalanan yang tumbuh pesat sesuai dengan pesatnya pembangunan perkotaan.

Munculnya Anak Jalanan

Untuk menemukan anak jalanan tidak sesulit seperti mencari jarum jatuh. Anak-anak jalanan akan mudah ditemui di setiap persimpangan lampuh merah di terminal, di sela-sela pertokoan, diperkantoran, bahkan restauran kerap kali anak-anak penyemir sepatu menghampiri, atau di tempat tukang pangkas sekalipun anak jalanan muncul. Lalu yang menjadi pertanyaan hadir di sudut kota besar?

Berbagai penelitian telah banyak mengekspose latar belakang munculnya anak jalanan di kota besar. Jika dilontarkan satu pertanyaan, “apakah ada hubungan antara perkembangan perkotaan dengan anak jalanan?” otomatis jawaban mengatakan bahwa ada hubungan antara perkembangan perkotaan dengan anak jalanan. Argumentasinya adalah sebagai berikut: secara langsung dapat dilihat, dimana ada pusat keramaian ekonomi sudah dipastikan disitu akan ditemui anak-anak. Karena perkembangan perkotaan identik dengan pembangunan pusat-pusat perekonomian.

Pertanyaan selanjutnya: mengapa anak-anak turun ke jalanan dan bagaimana hubungan dengan perkembangan perkotaan. Jika dipertanyakan kepada perencana pembangunan kota (pemerintah), maka jawabnya adalah: dalam perencanaan pembangunan untuk memunculkan sejumlah permasalahan sosial jalanan. Tetapi ilmuwan sosial, pemerhati masalah sosial, LSM, akan berkata lain: permasalahan sosial merupakan implikasi dari pembangunan perkotaan.

Pendapat lain mengatakan sebagai akibat kota yang merupakan pusat-pusat aktivitas kehidupan melahirkan banyak friksi (pergeseran-pergeseran) seperti individualistis, egoistis, konsumtif, kesenjangan sosial, seregasi dan lain-lain. Friksi yang muncul tersebut melahirkan permasalahan. Keluarga yang tidak mampu harus menyingkir dari kota, atau tinggal di kantong-kantong pemukiman kumuh dan ilegal. Secara ekonomi keadaan ekonomi keluarga tersebut sangat sulit. Akibtanya seluruh anggota keluarga harus bekerja. Demikian halnya dengan anak-anak mereka, turun ke jalanan untuk membantu meringankan ekonomi keluarga. Dari sisi lain, pedesaan yang kalah bertarung dan kian makin mengundang urbanisasi tidak saja pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Dan kemungkinan penyebab ini bisa dibenarkan jika kita amati latar belakang geografis anak-anak jalanan yang umumnya datang dari daerah pedesaan yang miskin.

Situasi dan problema

Sebagian anak jalanan berasal dari keluarga miskin. Bayak di antara mereka yang di paksa untuk mencari uang, mengisi kekurangan ekonomi. Seringkali bukan penghargaan atau kasih sayang yang mereka peroleh ketika kembali dari “ladang” melainkan tinju dan tendangan dari pihak orang tua, apalagi jika kebmbali ke rumah tanpa pendapatan. Banyak pula diantara anak-anak jalanan berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Mereka memang tidak bekerja, tetapi menjadi sasaran kekerasan dari orang dewasa. Kondisi di keluarga mendorong anak-anak untuk memutuskan hubungan dengan keluarga dan hidup di jalanan.

Anak jalanan senantiasa menjadi objek kekerasan. Di Medan, selama 6 bulan terakhir saja menurut catatan LAAI (Lembaga Advokasi Anak Indonesia) terdapat lebih dari 40 oknum petugas keamanan atau preman. Separuh diantara mereka disiksa entah dengan di siram air panas, dilempari batu, disundut rokok, disilet maupun dipukuli. Banyak pula yang mengalami pelecehan seksual seperti dipaksa bersenggama atau disodomi.

Peristiwa sejenis dialami oleh anak-anak jalanan di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta. Di sebelah belahan kota Bandung, seorang anak dipukuli oleh oknum pihak kepolisian karena keluarga anak itu, yang hendak diminati uang tebusan (pelepasan kakak kandungnya) tidak ditemukan oleh pihak kepolisian. Pada bulan Januari 1995, lebih dari 10 anak jalanan, pedagang asongan ditangkapi ketika sedang menjual surat kabar dan minuman botol di salah satu stasiun kereta api. Salah satu dari mereka disiksa dan dipaksa membersihkan lantai stasiun dengan lidahnya.”….Saya dipaksa berbaring, aparat keamanan kemudian membawa setrika listrik. Ketika setrika itu digosokkan pada kulit, saya menangis karena sakit sekali. Kulit saya melepuh. Saya kemudian dipaksa menjilati lantai stasiun. Ketika saya menolak, salah satu dari mereka menampar saya. Rasanya sakit sekali…..”

Hingga sekarang anak-anak pedagang asongan mengalami kesulitan menawarkan atau menjajakan barang dagangannya yang sangat berarti bagi kelangsungan hidup mereka. Untuk berdagang pun mereka harus main kucing-kucingan dengan petugas keamanan. Yang selalu digunakan sebagai alasan pembenar oleh petugas adalah Perda program kebersihan kota. Sumbernya adalah kebijakan pembangunan perkotaan (seperti tercermin pada piala Adipura) yang justru menyingkirkan anak-anak jalanan.

Sementara itu anak-anak jalanan menjadi objek perdagangan tenaga kerja. Mereka diculik oleh calo-calo tenaga kerja dibawa ke “jermal” (bagan penangkapan ikan di tengah laut) diserahkan pada pemilik jermal untuk menjadi tenaga kerja. Biasanya calo-calo ini mendapat “upah” sekitar Rp. 10.000 per kepala. Sementara kondisi kerja jermal sangat buruk.

Penanganan

Meskipun Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 secara tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, juga telah diberlakukan Undang-Undang No.4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak serta ikut menandatangani Konvensi Hak-Hak Anak pada bulan September 1990, akan tetapi masalah anak jalanan masih menjadi masalah yang krusial, oleh karena keberadaannya makin hari makin meningkat.

Namun dengan demikian hingga saat ini tidak satu pun pemerintah kota yang mempunyai kebijakan yang eksplisit untuk penanganan masalah anak jalanan. Bentu penanganan yang lebih banyak dilakukan oleh pihak pemerintah adalah bentuk penanganan panti.

Umumnya sikap masyarakat terhadap anak jalanan mencerminkan anggapan bahwa mereka tidak dapat ditolong lagi atau mereka disingkirkan lalu di bina di panti-panti asuhan yang penanganan pendidikannya masih dianggap konvensional. Penanganan seperti ini justru membuat anak menjadi tidak kerasan, banyak yang kabur dari panti penitipan karena anak-anak tersebut sudah lekat dengan budaya jalanan, atau dengan cara menyingkirkan mereka karena dianggap mengotori kota.

Kita perlu mencari jalan keluarnya untuk menangani anak jalanan yang sering kali diperlakukan tidak manusiawi dari oknum-oknum. Peristiwa tragis bagi anak jalanan tersebut menambah tekanan beban mental dan kejiwaannya. Perlu ditinjau kembali, difikirkan dan dievaluasi bahwa pengertian pembinaan itu tidak cukup satu hari, satu minggu, atau satu tahun, bahwa pembinaan tidak cukup dengan hanya memberikan sesuatu yang bersifat materi. Pembinaan perlu berdasar dari akar permasalahannya, serta penanganan yang kontiniu dan konsisten.

Akar permasalahan tersebut dapat dilihat dari latar belakang dan status sosial anak jalanan yang pada umumnya berasal dari kelas ekonomi lemah. Dan dilingkungannya sendiri terdapat penindasan sehingga mereka tidak dapat berkembang seperti anak pada umumnya. Oleh karena itu, program jangka panjang terhadapa anak jalanan tidak dapat dilepaskan dari upaya mengatasi masalah kemiskinan yang melingkupi kehidupan anak jalanan.


4 Juta Anak Indonesia Mengalami Kekurangan Gizi

Sebanyak 4 juta anak Indonesia penderita kurang gizi terancam merosot kondisinya ke gizi buruk jika tidak ditangani semestinya. Hal ini mengkhawatirkan karena dari 250.000 posyandu, yang aktif kurang dari 50 persen. Sementara pemerintah hanya mampu menangani 39.000 anak gizi buruk per tahun.
Demikian diungkapkan ahli gizi anak dari Institut Pertanian Bogor, Prof Dr Ir Ali Khomsan MS, dan Tim Ahli Anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Tb Rachmat Sentika, pada peluncuran Nestle Dancow Batita, Senin (11/8) di Jakarta.
Ali Khomsan mengatakan, gizi buruk dilaporkan telah memakan korban. Di Nusa Tenggara Timur, sejak Januari sampai Juni 2008, dilaporkan 23 anak balita gizi buruk meninggal. Kasus di daerah lain banyak, tetapi belum terungkap. Penyebab tingginya angka tersebut adalah kemiskinan. Jika tak ditangani dengan baik, status anak kurang gizi bisa menjadi gizi buruk. Karena miskin, kandungan makanan mereka dominan karbohidrat.
Untuk mencegah merosotnya kondisi anak kurang gizi, posyandu perlu direvitalisasi, antara lain dengan meningkatkan kualitas kader posyandu, terutama soal pengetahuan tentang gizi. Faktanya, pengetahuan gizi kader posyandu umumnya rendah. Apalagi mereka kurang dihargai, dianggap sebagai pekerja sukarela.
”Dari 250.000 posyandu yang ada, tidak lebih dari 50 persen yang masih aktif. Berarti, cakupan pengendalian kualitas gizi balita tak lebih 50 persen,” ujarnya.
Menurut Rachmat, hal mendesak yang harus dilakukan adalah operasi sadar gizi dan keluarga berkualitas secara swadaya. “Timbang seluruh balita tanpa kecuali, tetapkan status gizinya, laporkan secara berjenjang dengan jujur. Penderita gizi buruk atau di bawah garis merah segera lakukan PMT (pemberian makanan tambahan) dan pemulihan di fasilitas kesehatan terdekat. Gizi buruk yang dipulihkan dikembalikan ke masyarakat melalui kader posyandu, bidan desa, dan puskesmas,” paparnya.

Dua tahun pertama

Ali Khomsan mengungkapkan, masa-masa penting dalam pertumbuhan bayi adalah dua tahun pertama. Sel otak anak sampai usia 2 tahun akan berkembang baik jika mendapat asupan gizi yang baik. Jika mengalami gizi buruk di bawah usia 2 tahun, perkembangan kecerdasannya akan terganggu. Ini tak akan tergantikan walau diberi asupan gizi misal sampai usia 5 tahun.
“Fase cepat tumbuh otak mulai dari janin usia 30 minggu sampai bayi 18 bulan. Otak tumbuh selama balita. Ketika lahir jumlah sel otak 66 persen, dengan bobot total 27 persen,” katanya.
Menurut Presiden Direktur Nestle Indonesia Peter Vogts, produk susu formula untuk usia 1-3 tahun bisa mengantisipasi balita kurang gizi dan gizi buruk karena nutrisinya lengkap.
Anak jalanan

Anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.

Pengelompokan

Ditengah ketiadaan pengertian untuk anak jalanan, dapat ditemui adanya pengelompokan anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua kategori anak jalanan, yaitu children on the street dan children of the street. Namun pada perkembangannya ada penambahan kategori, yaitu children in the street atau sering disebut juga children from families of the street.
Pengertian untuk children on the street adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Ada dua kelompok anak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak-anak yang tinggal bersama orangtuanya dan senantiasa pulang ke rumah setiap hari, dan anak-anak yang melakukan kegiatan ekonomi dan tinggal di jalanan namun masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dengan cara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal yang tidak rutin.
Children of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya.
Children in the street atau children from the families of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan.